Dari Medan ke Makassar, 94 Butir Ekstasi Terbongkar: BNN Sulsel Beberkan Kronologi Penindakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut disampaikan Ardiansyah saat memberikan klarifikasi terkait insiden penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Ardiansyah yang telah bertugas di Sulawesi Selatan sejak 2007 ini menuturkan, pengalaman panjangnya di bidang pemberantasan narkotika membuatnya memahami secara mendalam karakter wilayah dan pola peredaran barang haram tersebut di berbagai kabupaten. Ia bahkan mengaku telah menelusuri jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba hingga ke perbatasan Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik.

“Saya bukan orang baru di bidang narkoba. Saya sudah lakukan penelitian dan observasi sejak lama. Memang di Sulawesi Selatan ini pangsa pasar narkoba cukup besar. Permintaan di masyarakat tinggi, sehingga banyak pelaku yang tergiur untuk berbisnis narkoba demi keuntungan pribadi,” ujar Ardiansyah di BNN Sulsel, Selasa (21/10/2025).

Dalam penjelasannya, Ardiansyah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sempat mencuat di publik berawal dari paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 94 butir yang dikirim dari Medan menuju Makassar. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN Sulsel melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Bea Cukai serta pihak jasa pengiriman dalam sebuah operasi gabungan (join operation).

“Kami menjaga hubungan baik dengan seluruh instansi, baik Bea Cukai, Polda, maupun Polres. Tujuannya agar penanganan penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, tim berhasil mengamankan seorang terduga berinisial AO yang kemudian mengarahkan petugas kepada dua orang lain berinisial A dan R. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim menuju Kabupaten Wajo.

Namun, di tengah perjalanan menuju lokasi penyerahan di wilayah perbatasan Kabupaten Sidrap, situasi berbalik menegangkan. Saat anggota BNN hendak melakukan penangkapan, kendaraan pelaku justru berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.

Baca juga :  JPU Kejati Sulsel Menerima Penyerahan Tersangka Korupsi Bendungan Passeloreng

Menanggapi insiden tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa tindakan anggota di lapangan telah sesuai prosedur operasional standar (SOP). Tembakan yang dilepaskan bukan untuk melukai, melainkan sebagai peringatan dan upaya menghentikan laju kendaraan yang membahayakan keselamatan petugas.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...

Mentan Amran Pastikan Kawal Bantuan Kementan Peduli Tersalurkan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa seluruh bantuan dalam program Kementan Peduli untuk...

Hadirkan Pemateri Nasional, Pengprov Wushu Sulsel Tingkatkan Kualitas Wasit dan Pelatih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia Sulawesi Selatan (Wushu Sulsel) menggelar Penataran Wasit Wushu Sanda Tingkat...

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...