Gunung Dikeruk, Kasusnya Mandek, Tambang Tikala Jadi PR Berat Kejati Sulsel yang Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pagi itu, udara di Tikala, Toraja Utara, terasa berat oleh debu. Di kejauhan, raungan alat berat memecah sunyi perbukitan.

Dulu, tempat itu hijau oleh pohon-pohon pinus dan ladang kopi warga. Kini yang tersisa hanyalah tebing gersang dan lubang-lubang dalam menganga, seolah perut bumi sedang lapar.

“Setiap hari ada saja truk keluar masuk. Gunung sudah setengah habis,” keluh Kalvin Tandiarrang, tokoh masyarakat adat Tikala, saat ditemui di lokasi penambangan awal Oktober lalu.

Kalvin, yang juga mantan Sekretaris DPRD Toraja Utara, sudah berkali-kali melayangkan protes. Tapi suara warga, katanya, kerap tak sampai ke meja kekuasaan.

Lanjutnya, tambang yang digarap oleh CV BD itu disebut-sebut hanya berbekal izin yang cacat hukum. Aktivitasnya tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi juga mengancam situs-situs adat yang menjadi penanda sejarah leluhur Toraja.

Di wilayah ini, urai Kalvin, setiap jengkal tanah diyakini punya roh, dan menggali tanpa izin adat dianggap bentuk penistaan.

Namun katanya, kerusakan di Tikala tak hanya soal moral dan budaya. Di atas kertas hukum, kasus ini sudah lama masuk radar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sayangnya, ucap Kalvin, statusnya tak bergerak dari tahap penyelidikan. Berkasnya menumpuk di meja intelijen, menunggu “ekspose bersama pimpinan”, istilah yang di kalangan kejaksaan sering berarti entah kapan.

Padahal, menurutnya, bukti-bukti awal disebut sudah cukup kuat. Laporan warga disertai dokumen izin, foto kegiatan tambang, dan hasil kajian lembaga lingkungan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin.

Kini, sorotan publik beralih ke pimpinan baru Kejati Sulsel, yang baru saja dilantik menggantikan pejabat lama. Belum sempat menata meja kerja, ia sudah disodori satu tumpukan berkas tebal yang sudah berdebu yaitu berkas Tambang Tikala.

Baca juga :  Kunjungan Wakil Ketua DPRD Sulbar di Desa Talowa, Misbahuddin : Terus Berikan Kami Motivasi dan Perhatian

“Kasus Tikala ini bukan cuma soal tambang. Ini cermin bobroknya tata kelola sumber daya alam,” kata Kadir Wokanubun, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, kepada pedomanrakyat.co.id, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Kadir, dugaan pelanggaran di Tikala berlapis. Dari proses perizinan yang diduga sarat kolusi, hingga praktik pembiaran oleh aparat di lapangan.

“Ada indikasi korupsi terstruktur, bukan insidental,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UKI Paulus Buka Program Doktor Hukum, Menapak Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan Hukum di Timur Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana di Aula Gedung Lilin, kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa siang, 21...

Dari Medan ke Makassar, 94 Butir Ekstasi Terbongkar: BNN Sulsel Beberkan Kronologi Penindakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H.,...

Antara Luka, Kehidupan, dan Persepsi Tentang Melahirkan Sophia Sarasvati

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA - Melahirkan, sebuah kata yang akrab diucapkan dalam berbagai bahasa dan budaya, namun tidak semua perempuan...

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...