Gunung Dikeruk, Kasusnya Mandek, Tambang Tikala Jadi PR Berat Kejati Sulsel yang Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pagi itu, udara di Tikala, Toraja Utara, terasa berat oleh debu. Di kejauhan, raungan alat berat memecah sunyi perbukitan.

Dulu, tempat itu hijau oleh pohon-pohon pinus dan ladang kopi warga. Kini yang tersisa hanyalah tebing gersang dan lubang-lubang dalam menganga, seolah perut bumi sedang lapar.

“Setiap hari ada saja truk keluar masuk. Gunung sudah setengah habis,” keluh Kalvin Tandiarrang, tokoh masyarakat adat Tikala, saat ditemui di lokasi penambangan awal Oktober lalu.

Kalvin, yang juga mantan Sekretaris DPRD Toraja Utara, sudah berkali-kali melayangkan protes. Tapi suara warga, katanya, kerap tak sampai ke meja kekuasaan.

Lanjutnya, tambang yang digarap oleh CV BD itu disebut-sebut hanya berbekal izin yang cacat hukum. Aktivitasnya tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi juga mengancam situs-situs adat yang menjadi penanda sejarah leluhur Toraja.

Di wilayah ini, urai Kalvin, setiap jengkal tanah diyakini punya roh, dan menggali tanpa izin adat dianggap bentuk penistaan.

Namun katanya, kerusakan di Tikala tak hanya soal moral dan budaya. Di atas kertas hukum, kasus ini sudah lama masuk radar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sayangnya, ucap Kalvin, statusnya tak bergerak dari tahap penyelidikan. Berkasnya menumpuk di meja intelijen, menunggu “ekspose bersama pimpinan”, istilah yang di kalangan kejaksaan sering berarti entah kapan.

Padahal, menurutnya, bukti-bukti awal disebut sudah cukup kuat. Laporan warga disertai dokumen izin, foto kegiatan tambang, dan hasil kajian lembaga lingkungan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin.

Kini, sorotan publik beralih ke pimpinan baru Kejati Sulsel, yang baru saja dilantik menggantikan pejabat lama. Belum sempat menata meja kerja, ia sudah disodori satu tumpukan berkas tebal yang sudah berdebu yaitu berkas Tambang Tikala.

Baca juga :  Musibah Banjir Rendam Wilayahnya, Camat Wajo Ingatkan Warga Jaga Kebersihan

“Kasus Tikala ini bukan cuma soal tambang. Ini cermin bobroknya tata kelola sumber daya alam,” kata Kadir Wokanubun, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, kepada pedomanrakyat.co.id, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Kadir, dugaan pelanggaran di Tikala berlapis. Dari proses perizinan yang diduga sarat kolusi, hingga praktik pembiaran oleh aparat di lapangan.

“Ada indikasi korupsi terstruktur, bukan insidental,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tinjau TPA Malimpung, Bupati Irwan Minta Langkah Konkrit Penanganan Sampah yang Modern dan ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kadis Bina Marga dan Cipta Karya(Bima Cipta) Pinrang, Awaluddin Maramat kembali mendampingi Bupati Pinrang, Irwan...

Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil, Ini Strategi TPID Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkomitmen menjaga kestabilan harga kebutuhan...

LAN RI Gelar Entry Meeting Audit Pusjar SKMP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI menggelar Entry Meeting Audit...

Dukung Capaian 13 Program Akselerasi, Rutan Watansoppeng Wujudkan Zona Bersih Dari Halinar 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya mendukung capaian 13 akselerasi kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rumah Tahanan (Rutan)...