PEDOMANRAKYAT, LUTIM— Desa Alam Buana di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi desa terakhir dari delapan desa di wilayah tersebut yang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta penetapan Daftar Usulan Kegiatan (DUK) untuk tahun anggaran 2027.
Musyawarah yang berlangsung di aula kantor Desa Alam Buana pada Rabu (22/10/2025) ini dihadiri Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama Kepala Desa Alam Buana, I Made Redo, Ketua BPD I Made Puspa, Babinkamtibmas, para kepala dusun, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para kader posyandu. Suasana musyawarah berlangsung dinamis, dengan masyarakat diberi ruang luas untuk menyampaikan usulan dan masukan terhadap program prioritas desa.
Dalamarahannya, Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan bahwa musyawarah penetapan RKPDes merupakan proses penting dan strategis bagi masyarakat untuk memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran. “Gunakan forum ini untuk memberikan saran dan mencermati kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp2 miliar ,di mana Rp1 miliar dikelola desa dan Rp1 miliar dikelola oleh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat memilah program yang benar-benar mendesak dan bermanfaat luas, bukan sekadar keinginan. “Penting untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Musyawarah ini bukan hanya seremonial, tapi kesempatan menata arah pembangunan desa secara realistis dan berkelanjutan,” tambahnya.