Berkas TPPU Sulfikar Balik Lagi ke Jaksa, Kasusnya Jalan, tapi Seperti Jalan di Tempat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perjalanan hukum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar kembali berputar.

Setelah sempat dikembalikan karena cacat administratif, kini berkas perkara tersebut kembali ke tangan jaksa. Namun, bukan untuk segera disidangkan, melainkan untuk kembali diteliti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan kabar pengembalian berkas itu. “Berkasnya sudah dikembalikan oleh penyidik beberapa hari lalu dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa peneliti. Nanti akan kami sampaikan hasilnya apakah berkas sudah lengkap atau perlu dikembalikan lagi,” ujar Soetarmi kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Lanjutnya, ucapan “nanti akan kami sampaikan” terdengar biasa di dunia hukum. Namun, dalam kasus yang sudah berlarut-larut seperti ini, kalimat itu bisa berarti dua hal, yaitu proses memang sedang diteliti dengan serius, atau perkara ini kembali terjebak dalam putaran tanpa ujung.

Sebelumnya, berkas TPPU Sulfikar sudah sempat dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Alasannya, ditemukan kejanggalan administratif, berupa tanggal berkas perkara lebih dulu dari pada tanggal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam logika hukum, urutan itu mustahil. “SPDP seharusnya lebih dulu. Karena itu kami kembalikan untuk diperbaiki,” kata Soetarmi.

Menurutnya, kasus yang menjerat Sulfikar berakar dari laporan seorang bernama Jimmi, yang menuding adanya penggelapan dana dalam kerja sama bisnis.

Dari penyelidikan awal, ujar Soetarmi, penyidik menetapkan Sulfikar dan rekannya, Hamsul HS, sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Makassar pada 2022 memvonis keduanya bersalah dalam perkara penggelapan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Vital Strategies dan WRI Indonesia Laksanakan Publik Awareness

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...

Kejuaraan Soft Tennis Nasional 2025 Resmi Dibuka, Makassar Unjuk Diri sebagai Pusat Pembinaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat PESTI Indonesia, Brigjen Pol M. Awal Chairuddin, S.I.K., MH, menegaskan, Kejuaraan...

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...