PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Setelah sekitar enam bulan kematian perempuan Gusnawati warga Lawo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata penuh misteri , akhirnya terungkap meninggal dunia diduga kuat akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah dieksekusi oleh Arifuddin suaminya sendiri , Kamis malam 24 April 2025 sekitar pukul 20,30.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK saat menggelar Press Conference di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres, Selasa sore 21 Oktober 2025 . Didampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra SH MA dihadiri Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH dan sejumlah PJU lainnya dengan menghadirkan Arifuddin suami korban yang ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Oktober 2025.
Kapolres paparkan pada malam kejadian peristiwa berawal dari pertengkaran kecil antara kedua suami isteri saat tersangka meminta korban menyiapkan makanan . Arifuddin yang sebelumnya bersama cucunya di kamar sementara korban di kamar lain langsung emosi dan melakukan kekerasan fisik dengan cara membekap korban dengan bantal, mencekik dengan tangan serta membenturkan kepala korban ke sudut lemari tiga kali hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir .