Sudah Tersangka, CEO PT Maswindo Bumi Mas Belum Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar, kembali menuai sorotan. Pelapor, Mulyadi, menilai Unit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bertindak lamban dan tidak profesional dalam memproses perkara yang telah dilaporkan sejak Januari 2023 melalui STTLP/B/55/I/2023/SPKT/POLDA SULSEL.

Hampir tiga tahun berlalu, kasus yang menyeret nama Aswin Yanuar belum menunjukkan titik terang. Mulyadi menilai, pihak kepolisian gagal memberikan kepastian hukum, padahal laporan tersebut telah memiliki kekuatan hukum dengan penetapan tersangka.

“Laporan saya sudah hampir tiga tahun di Polda Sulsel, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan terhadap terlapor Aswin Yanuar yang selaku CEO PT Maswindo Bumi Mas,” tegas Mulyadi saat ditemui di salah satu warkop di Jalan Veteran, Makassar, Kamis (23/10/2025).

Mulyadi juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara dua terlapor dalam kasus yang sama. Ia mengungkap, salah satu terlapor bernama Hidayat telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 8 Oktober 2025, sementara Aswin Yanuar, yang disebut sebagai aktor utama, justru belum ditahan dan proses hukumnya dinilai mandek di tangan penyidik Polda Sulsel.

Dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/95/VII/RES.1.11./2025/Krimum tertanggal 8 Juli 2025, Aswin Yanuar telah resmi berstatus tersangka. Namun hingga kini, Mulyadi menilai penyidik belum menunjukkan langkah konkret untuk menegakkan hukum secara adil.

“Aswin memang datang memenuhi panggilan kedua pada September 2025, tapi anehnya tidak dilakukan penahanan. Padahal sejak awal, dia tidak kooperatif dan selalu mengulur waktu,” ujar Mulyadi dengan nada kecewa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sosialisasi Jalur SNBP : SMA Negeri 2 Enrekang Persiapkan Masa Depan Siswa dan Orang Tua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Makassar LAN RI Siapkan Analis Kebijakan Unggul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...

Kapten Czi Supriady Ridjang Pimpin Karya Bakti, Kobarkan Semangat Gotong Royong di Bara-Barayya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Koramil 1408-08/Makassar melaksanakan...

Fitnah Sadis Terhadap Insan Pers! Pemred Media Targetoperasi.id & Ketua DPC LIN Diframing Perampok! “Kami Wartawan, Bukan Penjahat!”

PEDOMANRAKYAT, KALBAR — Dunia jurnalisme dibuat gempar! Seorang Pemimpin Redaksi sekaligus Ketua Lembaga resmi negara, Nurjali, menjadi korban...