“Ini harus segera dilakukan. Setelah proposal disetujui oleh Dinas PMD, dananya akan langsung ditransfer. Waktu tidak menunggu kita, karena tahun anggaran 2025 segera berakhir,” ujarnya mengingatkan.
Camat juga meminta agar pendamping desa terlibat aktif dalam mendampingi BUMDes Alam Buana, khususnya dalam penyusunan analisis usaha peternakan bebek petelur. Pendampingan ini diharapkan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan menghasilkan manfaat ekonomi yang maksimal bagi warga desa.
Diketahui, nilai penyertaan modal ketahanan pangan Desa Alam Buana mencapai sekitar Rp131 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan usaha peternakan bebek petelur, yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa beberapa bulan lalu, namun belum terlaksana. (#)

