Arham yang duduk sebagai Dewan Pembina katakan nantinya LIRA Soppeng bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat . Arham yang dikenal aktifis gerakan anti korupsi sebutkan nantinya LIRA berperan mengawal dan meminimalisir praktek yang dapat merugikan keuangan negara .Bagaimana LIRA berperan sebagai kontrol sosial yang konstruktif di Kabupaten Soppeng
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban juga membahas pengisian struktur kepengurusan DPD LIRA Soppeng lima tahun ke depan mulai Dewan Penasehat , Dewan Pembina , Pimpinan Inti terdiri Bupati dan Wakil Bupati LIRA ,Sekretaris dan Wakil Sekretaris Daerah ,Bendahara dan Wakil ,serta sejumlah Kepala Badan dan Dinas Tekhnis dengan jumlah total 24 orang .(ard)

