Tentang perkembangan penegakan hukum terhadap kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa lokasi antara lain kantor DPRD Sulsel ,DPRD Kota Makassar ,kantor Kejati Sulsel ,Pos Lantas Polrestabes Makassar ,DPRD Kota Palopo ditetapkan 61 tersangka yang telah diamankan terdiri 48 orang dewasa dan 13 anak anak .Penegakan hukum dilakukan secara profesional ,transparan dan akuntabel dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia termauk dalam penanganan anak anak yang terlibat .
Kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan kapolda mengajak untuk terus menjaga situasi aman dan tertib .Mari kita bersama sama menjaga Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif .Dengan keamanan yang terjaga aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat berjalan baik sehingga berdampak positif pada kualitas hidup masyarajat ,tambah kapoldas .(ard)

