Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal (llegal Mining) yang terbukti merusak ekosistem lingkungan dan merugikan negara, serta memastikan pemulihan lingkungan yang terdampak.
Ketua PC.PMII Bone, Zulkifli menyatakan, iika datam jangka waktu tujuh hari kerja tidak terdapat adanya profesionalisme yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dan pernyataan resmi terhadap tuntutan tersebut, maka akan menggelar aksi jilid III secara besar besaran di Kantor Bupati Bone sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintahan daerah
“Lalu kemudian akan menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penanganan laporan atau pengaduan ini,” bebernya.
“Mengkonsolidasikan kekuatan rakyat (nelayan, petani, dan masyarakat sipil) untuk melakukan perlawanan moral terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan serta mengawal tuntutan ini secara nasional melalui jejaring PMII di tingkat provinsi dan pusat,” paparnya.
Para orator juga menyoroti Bupati Bone yang tidak pernah muncul menerima secara langsung ketika ada penyampaian aspirasi.
“Sudah beberapa kali kami turun aksi Bupati Bone tidak pernah memunculkan diri untuk menerima kami, padahal kami ini datang sebagai anak untuk menyampaikan beberapa keluhan masyarakat dibawah,” terang salah satu orator aksi. (rur)

