Kasus Tambang Tikala Masuk Pidsus, ACC Tantang Kajati Baru Buktikan Nyali

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan penyimpangan izin tambang batu gamping di Kelurahan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, memasuki babak baru.

Setelah berbulan-bulan tertahan di meja Intelijen, berkas penyelidikan kasus itu resmi dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Informasi pelimpahan itu dibenarkan oleh seorang pejabat di lingkungan Kejati Sulsel. “Iya, sudah diserahkan ke Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan, di kantor kejaksaan, Jumat, 25 Oktober 2025.

Langkah ini menandai perubahan arah penanganan kasus yang sebelumnya berjalan tersendat. Proses ekspose internal yang sempat tertunda kini rampung, menandakan bidang Intelijen telah menuntaskan tahap awal penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi kabar tersebut. “Benar, penyelidikan di bidang Intelijen sudah selesai dan berkasnya diserahkan ke Pidsus. Memang sempat tertunda karena pergantian pimpinan,” katanya.

Ia menambahkan, tim Pidsus kini tengah menelaah ulang berkas sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Pelimpahan kasus tambang Tikala mendapat sambutan positif dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua Badan Pekerja ACC, Kadir Wokanubun, menyebut keputusan Kejati Sulsel sebagai sinyal awal, lembaga itu mulai membuka kembali kasus yang lama mandek.

“Kami melihat ini sebagai momentum penting bagi pimpinan baru Kejati Sulsel, yaitu Kajati, Wakajati, dan Aspidsus untuk unjuk keberanian. Kasus ini sudah lama jadi sorotan publik,” kata Kadir kepada media ini, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di Kejati tak mengulangi kesalahan lama. “Kasus ini warisan dari pimpinan sebelumnya. Jadi publik menunggu apakah Kajati baru berani menuntaskannya,” ujar Kadir.

ACC juga mendesak agar tim Pidsus segera memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga perusahaan tambang.

Baca juga :  Istiqomah Raih Berkah Ramadhan, Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Kadir menegaskan penyelidikan mesti menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran tata ruang yang berujung pada dugaan korupsi.

“Jika ada pelanggaran hukum, jangan berhenti di meja penyelidikan. Harus naik ke penyidikan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...

Tenun Toraja Tampil di Fashion Show, Hidupkan Panggung THF 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Gelaran Toraja Highland Festival (THF) 2025 menghadirkan suasana berbeda pada malam pembukaannya di Alun-alun Rantepao, Jumat,...

Semangat Natal di Toraja Utara, Christmas Run Jadi Daya Tarik THF 2025

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -- Semarak Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Toraja Utara kian terasa dengan hadirnya Christmas Run,...

Terpilih Aklamasi, Drg. Andi Fatmawaty Yusuf Nahkodai PDGI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Drg. Andi Fatmawaty Yusuf resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sinjai...