Sosialisasi Perwali No.20/2025, Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Segera Digelar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No.20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW, di Aula Kantor Camat Ujung Pandang, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si., Danramil 1408-5/Ujung Pandang, Kapolsek Ujung Pandang, para lurah se-Kecamatan Ujung Pandang, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutan pembukaannya, Camat Ujung Pandang Andi Husni menjelaskan bahwa terbitnya Perwali No.20 Tahun 2025 menjadi sinyal bahwa pemilihan Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar segera dilaksanakan.

“Sosialisasi ini untuk menyeragamkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW. Harapan kami, pesta demokrasi di tingkat RT dan RW berjalan lancar. Para lurah dan tokoh masyarakat agar membantu menyebarluaskan informasi pemilihan,” ujarnya.

Kabag PPM, Ansyar menegaskan bahwa Perwali No.20 Tahun 2025 merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan pemilihan. “Akan lahir petunjuk teknis sebagai backup perwali. Dalam pelaksanaan ini, peranan lurah sangat vital—bahkan menentukan 70 sampai 80 persen keberhasilan pemilihan,” jelasnya.

Terkait keamanan, Kapolsek dan Danramil hadir untuk memastikan pemilihan berjalan kondusif di wilayahnya masing-masing.

Syarat Calon dan Mekanisme Pemilihan

Narasumber sosialisasi, Reza Pahlevi, S.STP, memaparkan bahwa RT dan RW di Makassar telah hampir dua tahun tidak definitif, sehingga Perwali No.20/2025 menjadi acuan komprehensif untuk pemilihan.

Beberapa poin penting yang dijelaskan dari 18 pasal dalam Perwali tersebut di antaranya:

Pasal 2: Penyelenggaraan pemilihan secara berkualitas, dengan calon berdomisili sesuai KTP.

Pasal 3: Tata cara pemilihan Ketua RT dan RW.
Panitia Pemilihan:
Panitia pelaksana: PPM dan camat
Panitia pemilihan: lurah (ketua), sekretaris salah satu kepala seksi

Baca juga :  Pendaftaran CPNS Dibuka, Kejaksaan-RI Akan Menerima 9.694 Pegawai Tahun 2024

Petugas TPS: Ditunjuk lurah, minimal 3 orang dan maksimal 5 orang dari unsur tokoh masyarakat dan pemuda.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...

Tenun Toraja Tampil di Fashion Show, Hidupkan Panggung THF 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Gelaran Toraja Highland Festival (THF) 2025 menghadirkan suasana berbeda pada malam pembukaannya di Alun-alun Rantepao, Jumat,...

Semangat Natal di Toraja Utara, Christmas Run Jadi Daya Tarik THF 2025

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -- Semarak Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Toraja Utara kian terasa dengan hadirnya Christmas Run,...

Terpilih Aklamasi, Drg. Andi Fatmawaty Yusuf Nahkodai PDGI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Drg. Andi Fatmawaty Yusuf resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sinjai...