Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Tertunda 15 Tahun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami sudah buat berita acara bersama pihak pertanahan. Kami menuntut dengan tegas agar dalam waktu paling lama satu minggu, sertifikat milik klien kami sudah diterbitkan. Kami tidak mau ada alasan apa pun lagi karena seluruh proses sudah terpenuhi,” tegas Maria.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa objek tanah yang dimohonkan sertifikatnya saat ini diduga telah berdiri bangunan atau aktivitas lain tanpa seizin pemilik sah. Hal itu, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan hukum lanjutan karena status kepemilikan tanah belum pernah dilepaskan atau dialihkan dari pihak Ishak Hamzah.

“Apabila ada objek atau bangunan yang berdiri di atas tanah milik klien kami, maka kami nyatakan itu cacat hukum. Kami belum memproses lebih jauh, tapi kami sudah bisa pastikan statusnya tidak sah secara hukum,” ujarnya.

Maria berharap, kasus keterlambatan penerbitan sertifikat ini menjadi perhatian serius bagi pihak ATR/BPN, terutama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat kegaduhan, tapi menuntut hak hukum klien kami yang telah lama diabaikan. Sudah 15 tahun menunggu, jadi kami minta agar BPN segera menerbitkan sertifikat tanpa alasan tambahan apa pun,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi potret kecil dari problematika layanan pertanahan di Kota Makassar, di mana sejumlah warga masih mengeluhkan lamanya proses administrasi di kantor ATR/BPN. Ke depan, publik berharap agar instansi terkait dapat memperbaiki sistem pelayanan, mempercepat proses penerbitan sertifikat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menunggu. (*/And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Raker, BMIWI Sulsel Rumuskan Program Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...

Tenun Toraja Tampil di Fashion Show, Hidupkan Panggung THF 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Gelaran Toraja Highland Festival (THF) 2025 menghadirkan suasana berbeda pada malam pembukaannya di Alun-alun Rantepao, Jumat,...

Semangat Natal di Toraja Utara, Christmas Run Jadi Daya Tarik THF 2025

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -- Semarak Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Toraja Utara kian terasa dengan hadirnya Christmas Run,...

Terpilih Aklamasi, Drg. Andi Fatmawaty Yusuf Nahkodai PDGI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Drg. Andi Fatmawaty Yusuf resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sinjai...