PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. – UKIP secara resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) izin pembukaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penyerahan SK Nomor 903/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor, Selasa 21 Oktober 2025.
Peminat mahasiswa baru cukup banyak mencapai 30 magister hukum yang berminat tercatat sebagai mahasiswa angkatan pertama S3 Hukum UKIP, tetapi karena rasio dosen dan mahasiswa hanya dibolehkan menerima 20 calon mahasiswa.
Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, S.H., M.H., menjelaskan hal tersebut pada sambutan selamat datang pada pembukaan kegiatan, pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Calon Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, XI, XII, XIV, dan XVI.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berlangsung selama tiga hari, mulai Ahad hingga Selasa, 26–28 Oktober 2025, di Kampus UKI Paulus, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 13, Daya, Makassar.
Dijelaskan juga kalau civitas akademika kampus kini sedang menanti turunnya SK Pembukaan Program Studi Kedokteran Sarjana dan Profesi Dokter. Selain itu berkas pengajuan prodi baru S3 Manajemen juga kini sedang berproses.
Prof Agus Salin juga memperkenalkan profil UKI Paulus yang kini mengelola lima fakultas dengan 17 program studi, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3).

