Bupati dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai Teken MoU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Agama Sinjai menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif dan Ketua Pengadilan AgamabKabupaten Sinjai Rokiah Binti Mustaring berlangsung di Gedung Command Center Rujab Bupati, Rabu (29/10/2025).

Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah daerah dengan lembaga Pengadilan Agama Sinjsim

"Melalui kerja sama ini, kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan hukum dan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan Pengadilan Agama, termasuk didalamnya mengurangi angka perceraian” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sinjai Rokiah Binti Mustaring mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah yang selalu terbuka dalam menjalin kemitraan dengan Pengadilan Agama Sinjai.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari nota kesepakatan yang telah dilaksanakan kedua belah pihak pada tahun 2022 lalu.

"MoU ini merupakan wujuda harmonisasi dengan Pemkab Sinjai dan langkah nyata dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai," tuturnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini yaknibl teridiri dari empat hal yakni pertama, sinergitas pemanfaatan tunggal sosial, ekonomi nasional dan perubahan rekomendasi pengangkatan anak terlantar.

Kedua, sinergitas pelayanan edukasi kesehatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan. Ketiga, penanganan perkawinan anak dan fasilitasi sidang keliling.

Terakhir, sinergitas pemberian layanan konseling, pendampingan dan penyampaian data statistik dalam penanganan perkara dispensasi kawin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf, para Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai serta jajaran dari Pengadilan agama Sinjai. (Aan)

Baca juga :  JPU Dakwa Tiga Pelaku Makar Dengan Pasal Berlapis, Terdakwa Ajukan Keberatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Turnamen Domino SMDC Seri III Dibuka, Diikuti 20 Tim Alumni Lintas Angkatan SMANSA Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hajatan olahraga bertajuk "Turnamen Domino Seri III Tahun 2025" yang digelar oleh SMANSA Makassar Domino...

Jelang Munas, IKA SMAGA Eratkan Silaturahmi Lewat Lomba Domino dan Karaoke di Warkop DaengTa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar semakin memanaskan suasana jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bekali Kades Sulsel Perkuat Kepemimpinan dan Sinergi Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan pembekalan kepemimpinan kepada para Kepala Desa peserta Jambore...

Pelepasan Purnabakti Polres Soppeng Diwarnai Tradisi Gerbang Pora

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Pelepasan anggota Polres Soppeng yang memasuki masa purna bakti tahun 2025 ,ditandai dengan tradisi melewati...