“Dengan seleksi ulang ini, seluruh guru yang terdata di sistem akan dipanggil kembali untuk melengkapi berkasnya. Termasuk 368 guru yang sebelumnya dinyatakan lulus berkas, mereka tetap wajib mengunggah ulang sesuai persyaratan,” jelasnya.
Urai Plt Sekdisdik itu lagi, seleksi ulang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga 5 November 2025, dengan pengumuman hasil disampaikan melalui akun masing-masing peserta.
Lebih lanjut, Mustakim menegaskan, seleksi tahun ini difokuskan pada jalur non-reguler. Peserta yang lulus melalui jalur ini akan menjabat selama satu periode atau empat tahun masa tugas.
Ia melanjutkan, Disdik Sulsel tahun ini membutuhkan 209 calon kepala sekolah, terdiri atas 99 posisi yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan 110 posisi lainnya yang kepala sekolahnya telah menyelesaikan dua periode masa jabatan.
“Masa dua periode itu berlaku secara kumulatif, bukan per sekolah. Berdasarkan regulasi, masa jabatan dua periode tersebut akan berakhir pada Desember tahun ini,” tutup Mustakim. (Hdr)

