Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan dengan kasus Tempo dengan Pemberitaan mengenai Kementerian Pertanian dan Mentan Amran Sulaiman.

Perintah AJI Pusat ke AJI Makassar untuk melakukan demo terhadap Mentan Amran ini bisa berdampak hukum.

Menurut pengamat media di Makassar, Munjin, Selasa (4/11/2025), tindakan memerintah seperti ini bisa dikategorikan tindak pidana karena seruan melakukan demo terhadap Mentan Amran.

Padahal Tempo dalam hal ini memang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers karena pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj. Bupati Sinjai Ajak Semua Bersinergi Turunkan Prevalensi Stunting lewat Intervensi Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...

“Koordinat Rasa”: Saat Sepuluh Penulis Menyulam Kata dan Menemukan Makna

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana di BSI UKM Center, Jalan S. Saddang, Makassar, Senin (3/11/2025), terasa berbeda. Hangat, akrab,...