“Jadi tindakan mengajak dan memerintahkan melakukan aksi demo seperti ini bisa dipidana atau dianggap pidana karena memprovokasi,” kata Munjin.
Mentan Amran dalam kinerja sebagai menteri sudah bekerja sesuai target, bahkan melebihi, seperti meningkatkan produksi beras, memberantas mafia pangan, tidak impor beras serta meningkatkan nilai tukar petani.
Kebijakan penyederhanaan aturan, memperoleh pupuk subsidi bagi petani dengan mudah, menjadi perhatian yang membuat petani dimudahkan, termasuk harga gabah yang menguntungkan petani.
“Jadi aneh kalo media Tempo yang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers dan harus minta maaf, justru dibela dan malah balik korbannya,” jelas Munjin. (*)

                                    