Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jadi tindakan mengajak dan memerintahkan melakukan aksi demo seperti ini bisa dipidana atau dianggap pidana karena memprovokasi,” kata Munjin.

Mentan Amran dalam kinerja sebagai menteri sudah bekerja sesuai target, bahkan melebihi, seperti meningkatkan produksi beras, memberantas mafia pangan, tidak impor beras serta meningkatkan nilai tukar petani.

Kebijakan penyederhanaan aturan, memperoleh pupuk subsidi bagi petani dengan mudah, menjadi perhatian yang membuat petani dimudahkan, termasuk harga gabah yang menguntungkan petani.

“Jadi aneh kalo media Tempo yang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers dan harus minta maaf, justru dibela dan malah balik korbannya,” jelas Munjin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dituding Telah Menipu Seorang Pengusaha, Nursanti : Itu Tidak Benar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komunitas Literasi Gelar Anugerah Panrita Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Founder Komunitas Literasi Sulsel, Sitti Dahlia Azis, mengatakan Anugerah Panrita Nusantara 2025 digelar sebagai bentuk...

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...