PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan dengan kasus Tempo dengan Pemberitaan mengenai Kementerian Pertanian dan Mentan Amran Sulaiman.
Perintah AJI Pusat ke AJI Makassar untuk melakukan demo terhadap Mentan Amran ini bisa berdampak hukum.
Menurut pengamat media di Makassar, Munjin, Selasa (4/11/2025), tindakan memerintah seperti ini bisa dikategorikan tindak pidana karena seruan melakukan demo terhadap Mentan Amran.
Padahal Tempo dalam hal ini memang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers karena pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik.

