Dua WBP Rutan Kelas IIB Watansoppeng Terima Pembebasan Bersyarat  

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Watansoppeng menerima Pembebasan Bersyarat (PB) ,Senin 03 November 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A.Md S.H M.H menyebutkan , PB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif . Makanya diharapkan kedua WBP yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan ini dengan menerapkan nilai nilai pembinaan yang telah diperoleh serta kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat .

Rutan Watansoppeng tetap menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara manusiawi ,profesional, dan berkeadilan sesuai prinsip dasar dalam system pemasyarakatan .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Wakil Direktur Baru PNUP Dilantik, Prof. Rusdi Nur Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Pantau Langsung Pelaksanaan Perawatan DSA di Catlab RSUD Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Alat DSA yang berada di Catlab RSUD Tobelo sejak Agustus 2025, semakin memberikan kemudahan...