Dua WBP Rutan Kelas IIB Watansoppeng Terima Pembebasan Bersyarat  

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dikatakan, pembebasan bersayarat bagi WBP setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan . .Program PB merupakan bentuk nyata penerapan sistem pemasyarakatan yang menitik beratkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial bukan semata penghukuman .Bagi WBP yang berkelakuan baik ,aktif dalam kegiatan pembinaan ,serta telah menjalani sebagian masa pidana diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

Selama ini Rutan Kelas IIB Watansoppeng berkomitmen menjalankan pembinaan secara humanis dan profesional meliputi kegiatan keagamaan ,pelatihan keterampilan kerja serta pembinaan mental sosial . Upaya tersebut diharap WBP menjadi pribadi yang mandiri, bertanggungjawab dan siap beradaptasi di lingkungan masyarakat setelah bebas .Dengan PB dua WBP diharap menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh sungguh,tambah M Arfandy .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Bontolempangan, Puluhan Kendaraan Digembok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...

HUT Ke-53 Desa Kertoraharjo Diperingati Secara Sederhana Namun Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53...