PEDOMANRAKYAT, BATU BARA – Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan terhadap pengusaha lokal dan sejumlah persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan di Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, yang dijadwalkan pada Rabu (5/11/2025).
Koordinator Aksi, Flora Sitanggang mengungkapkan, salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap keterlibatan perusahaan luar daerah yang dinilai menyingkirkan peran pengusaha lokal.
Mereka menduga kuat manajemen PT Inalum melakukan adu domba antara perusahaan anak daerah dengan anak perusahaan PT Inalum sendiri, yakni PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).
“Seharusnya PT SMLI itu hanya tangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bukan ambil sisa besi bekas pakai yang seharusnya menjadi hak pengusaha anak daerah,” ujarnya kepada media, Selasa (4/11/2025).
Bukan hanya itu, pihaknya juga menuntut kejelasan perjanjian pemeliharaan tusted jaringan transmisi PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

                                    