Kecewa dengan Kinerja Penyidik
Mantasia Daeng Taco menilai lambannya penanganan kasus ini sangat merugikan pihaknya dan tidak mencerminkan asas keadilan. “Sudah empat tahun laporan ini mengendap tanpa hasil. Kami rakyat kecil hanya ingin kebenaran ditegakkan,” ujarnya.
Muhammad Sirul Haq, SH selaku Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar sekaligus kuasa hukum Mantasia Daeng Taco, menyayangkan sikap penyidik yang dinilai tidak profesional dan tidak proaktif.
“Alasan teknis seperti tidak adanya sidik jari pembanding seharusnya tidak menjadi penghalang. Penyidik seharusnya aktif mencari cara agar kebenaran materiil bisa terungkap. Ini sudah jelas ada bukti kwitansi palsu, perbedaan luas tanah, dan ketidaksesuaian tanda tangan,” ungkap Sirul Haq.
Akan Dilaporkan ke Kapolres, Kasiwas, dan Propam Polda Sulsel
Merasa dirugikan, pihak pelapor dan kuasa hukum berencana melaporkan dugaan kelalaian dan lambannya penanganan perkara ini ke Kapolres Gowa, Kasiwas Polres Gowa, Kapolda Sulsel, serta Propam Polda Sulsel.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan ke pimpinan dan Propam agar kasus ini diawasi. Keadilan tidak boleh hanya untuk yang punya kuasa,” tegas Sirul Haq.
Seruan Keadilan untuk Rakyat Kecil
Kasus Mantasia Daeng Taco menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat kecil sering kali kesulitan mendapatkan keadilan hukum, terutama ketika berhadapan dengan lambannya penanganan di tingkat penyidik.
“Karenanya, LKBH Makassar menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan,” tandas Sirul. (*)

