PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), bertempat di Aula pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Rabu (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam mendukung pelaksanaan Program Kelapa Sawit Berkelanjutan Nasional (ISPO) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri oleh Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin, Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad dan tim penyusun RAD KSB.
Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Amir dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RAD KSB menjadi suatu keharusan bagi daerah yang mendapatkan dana DBH Sawit sebagai alat atau kompas daerah dalam menentukan kebijakan kelapa sawit yang berlandaskan lingkungan dan keberlanjutan serta memberikan jaminan bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sinjai.
“Dalam Tahapan penyusunan dokumen RAD KSB Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2029 telah dilakukan beberapa tahap sesuai dengan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri mulai dari penyusunan tim, identifikasi masalah, perumusan masalah hingga uji publik hari ini,” jelasnya.

