Sekda Sinjai dalam sambutannya menfatakan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memberikan panduan strategis bagi Pemerintah Daerah, pelaku usaha, petani, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola dan mengembangkan sektor kelapa sawit yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Rencana aksi ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi daerah dalam upaya mendukung target nasional terkait kelapa sawit berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal dan landasan dalam mengelola sektor kelapa sawit dengan lebih baik, memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya pekebun kelapa sawit, menjaga keseimbangan lingkungan, dan meningkatkan daya saing daerah ditingkat nasional maupun global,” tutup Sekda.
Dengan pelaksanaan uji publik ini, Pemkab Sinjai menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola sektor kelapa sawit yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan pertanian daerah. (Aan)

