PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – MAN 1 Kota Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan dan Moderasi Beragama bagi usia sekolah/remaja di gedung SBSN Madrasah, Senin (28/03/2022).
Sebanyak 50 orang perhari peserta didik MAN 1 Kota Makassar mengikuti bimbingan perkawinan yang akan berlangsung selama 4 hari berturut-turut dengan materi utama berkaitan persiapan memasuki dunia rumah tangga, problematika remaja menyongsong dunia perkawinan dan terkait moderasi beragama.
Kepala MAN 1 Kota Makassar Dr. Luqman MD, S.Ag, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan kepada semua peserta didik MAN 1 Kota Makassar yang hadir agar mengikuti dan menyimak dengan baik bimbingan ini, untuk persiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Bimbingan ini adalah tangga pertama mengetahui sebelum berumah tangga, bagaimana mengetahui dan melihat dasar-dasar dan pokok dalam perkawinan, khususnya jika ananda peserta didik menjalani kehidupan berumah tangga kelak,” jelasnya.
Tampak hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dr. H. M. Arsyad Ambo Tuo, M.Ag, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Drs. H. Tompo, M.Hi, serta sejumlah staf Kantor Kemenag Kota Makassar diantaranya Irman Agus, SE, MM, Hj. Hasnah, SE, MM, dan Andi Ashma, S.Kom.
H. M. Arsyad Ambo Tuo, menyampaikan materi bimbingan penguatan terkait Undang-Undang Perkawinan No.16 tahun 2019, tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan materi perkawinan korelasinya dengan moderasi beragama.
“Perkawinan adalah menciptakan rumah yang bahagia dan kekal. Bahagia dimaksud bukan hanya bahagia dengan diri sendiri semata, namun bahagia bersama diiringi dengan rasa cinta dan kasih sayang, hingga meraih ketenangan jiwa lahir dan batin. Jika demikian dilakukan maka tujuan perkawinan dapat kita capai,” tegasnya.