PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), bertempat di Aula pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Rabu (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam mendukung pelaksanaan Program Kelapa Sawit Berkelanjutan Nasional (ISPO) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri oleh Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin, Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad dan tim penyusun RAD KSB.
Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Amir dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RAD KSB menjadi suatu keharusan bagi daerah yang mendapatkan dana DBH Sawit sebagai alat atau kompas daerah dalam menentukan kebijakan kelapa sawit yang berlandaskan lingkungan dan keberlanjutan serta memberikan jaminan bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sinjai.
"Dalam Tahapan penyusunan dokumen RAD KSB Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2029 telah dilakukan beberapa tahap sesuai dengan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri mulai dari penyusunan tim, identifikasi masalah, perumusan masalah hingga uji publik hari ini," jelasnya.
Sekda Sinjai dalam sambutannya menfatakan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memberikan panduan strategis bagi Pemerintah Daerah, pelaku usaha, petani, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola dan mengembangkan sektor kelapa sawit yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Rencana aksi ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi daerah dalam upaya mendukung target nasional terkait kelapa sawit berkelanjutan.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal dan landasan dalam mengelola sektor kelapa sawit dengan lebih baik, memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya pekebun kelapa sawit, menjaga keseimbangan lingkungan, dan meningkatkan daya saing daerah ditingkat nasional maupun global," tutup Sekda.
Dengan pelaksanaan uji publik ini, Pemkab Sinjai menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola sektor kelapa sawit yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan pertanian daerah. (Aan)

