PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Massa Demo yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Toraja Utara (GEMATUR) mendatangi kantor DPRD Toraja Utara dan menyampaikan kecamannya atas dugaan pelecehan orang Toraja dan adat Toraja yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono yang viral di media sosial.
Aksi demonstrasi mahasiswa berangkat dari depan Gedung Pemuda Van de Loosdrecht Rantepao kemudian menuju kantor Gedung DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).
Dalam aksinya para mahasiswa pengunjuk rasa mengancam dengan keras atas dugaan pelecehan orang Toraja dan adat Toraja yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono dan menuntut empat poin ke DPRD Toraja Utara sebagai perwakilan rakyat.
Tuntutan mahasiswa tersebut, mendesak DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Dan meminta seluruh Forkopimda ikut turut menyikapi persoalan pelecehan orang Toraja.
Selain itu, DPRD Kabupaten Toraja Utara dituntut juga memperketat pengawasan perlindungan adat sebagaimana diatur dalam pasal 18B ayat 2 UUD 1945.

