Kisah Kalla dan Amran ini mengungkapkan fakta yang tak terbantahkan, meskipun keduanya memiliki posisi yang kuat, mereka masih berhadapan dengan praktik mafia yang menggerogoti Indonesia dari dalam.
Mereka melawan dua jenis mafia yang berbeda mafia tanah yang telah merusak sistem administrasi tanah. Mafia pangan yang merusak sektor pertanian serta ketahanan pangan negara.
Akar dari masalahnya sama, sistem yang lemah, regulasi yang rapuh, dan pihak-pihak kuat yang bisa mengeksploitasi celah untuk keuntungan pribadi.
Namun, meskipun Amran dan Kalla telah menunjukkan keberanian luar biasa. Produksi beras yang tinggi belum tentu memastikan bahwa mafia pangan akan berhenti beroperasi. Begitu pula dengan klaim Kalla tentang tanahnya yang sudah aman, tidak ada jaminan bahwa mafia tanah akan mundur begitu saja.
Menteri Amran perlu memastikan bahwa distribusi pupuk, benih, dan subsidi yang masih sering kali dibajak oleh kartel, tidak menjadi jalur baru bagi mafia untuk merusak sektor pertanian.
Ia juga perlu menjaga agar impor tidak kembali merasuki sektor pangan setelah sukses menekan angka impor.
Kalla juga harus memastikan bahwa aparat, pengadilan, dan BPN bekerja secara independen dan tidak tunduk pada tekanan pihak yang memiliki kekuatan besar.
Jika dua tokoh dari Sulsel ini bisa bertahan dalam perjuangan mereka, maka mereka mengirimkan sinyal penting kepada seluruh negeri. mafia bukan pekerjaan orang kecil saja. Ini adalah pekerjaan untuk semua, dari yang besar hingga yang kecil, dari pusat hingga desa.
Amranpun sebenarnya tak luput dari rampokan mafia tanah, seluas 174 ha tanahnya di Konawe Selatan dirampok saat Andi Amran menjabat Menteri Pertanian 2014-2019 (red).
Pada akhirnya, kita membutuhkan sistem yang tegak, yang dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Pangan, tanah. Negara harus hadir di sana dengan kekuatan institusi dan sistem yang kuat. (*)

