PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Makassar sebagai wilayah yang bersih dan aman dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di halaman Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Munafri atau yang akrab disapa Appi itu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Makassar dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mereka mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di berbagai wilayah di Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” tegas Munafri.
Dalam agenda tersebut, aparat kepolisian bersama BNN berhasil menyita dan memusnahkan sedikitnya 20 kilogram narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus selama beberapa bulan terakhir. Barang bukti tersebut terdiri dari 13 kilogram sabu-sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat terlarang berbahan THD dengan total berat mencapai 6 kilogram.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel yang dilengkapi sistem wet scrubber, sehingga limbah hasil pembakaran berubah menjadi uap air ramah lingkungan. Langkah itu menjadi bentuk transparansi kepada publik dan memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Munafri menilai, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
Lebih jauh, Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba”. Program itu diharapkan mampu mengubah stigma negatif menjadi kawasan yang produktif dan mandiri.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan, agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya. Ini bukan sekadar slogan, tapi langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pencegahan dan pembinaan sosial di tingkat komunitas. Ia menilai, penyelesaian persoalan narkoba memerlukan peran semua pihak — mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan.
Selain membahas isu narkotika, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Balqis yang sempat meresahkan masyarakat Makassar beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa itu menjadi peringatan bagi seluruh warga agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk perdagangan manusia (human trafficking).
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.
Menutup sambutannya, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia meyakini, situasi yang kondusif menjadi fondasi penting bagi kelancaran seluruh program pembangunan di Kota Makassar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan bisa berjalan baik dan berkelanjutan. Untuk itu, keamanan harus tetap terjaga,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mencakup hasil operasi gabungan yang menyasar berbagai tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama beberapa minggu terakhir.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Arya.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Kota Makassar dapat terus bergerak menuju lingkungan yang bebas narkoba, aman, dan bermartabat. (And)

