Humas Kejari Luwu : Jaksa Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Mantan Kades Ranteballa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selain pidana pokok dan denda, terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah),” ujarnya.

Andi Ardiaman melanjutkan, sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jhonicol Richard Frans Sine, SH., dengan Hakim Anggota Dr. Muhammad Khalid Ali, SH, MH., dan Sahrizal Lubis, SH.. Sementara itu, terdakwa (EI) didampingi oleh Penasihat Hukum Dr. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, SH, MH.

Humas Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menegaskan, proses hukum terhadap terdakwa berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan.

“Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum dengan profesional dan transparan, termasuk dalam kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Luwu,” pungkasnya. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diikuti Ratusan Pembalap, Inilah Juara Kapolres Cup Drag Bike Championship 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Pinrang Diganjar Bantuan Fiskal

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama Kepala Dinas Kesehatan, drg Dyah Puspita Dewi dan Kepala...

Sanggar Kampoeng Kaki Langit Resmi Dilaunching, Aksi Akkarungeng Jadi Ruang Anak Menuturkan Kisah dan Hikmah

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Suasana hangat penuh tawa dan haru menyelimuti Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten...

Diduga Ada Penarikan Paksa, Kantor FIF Makassar Didatangi Sejumlah Ojek Online Tuntut Keadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan pengemudi ojek online mendatangi kantor FIF GROUP di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu...

Camat Tomoni Timur Ingatkan Peran Strategis PPKBD dan Sub PPKBD dalam pembangunan keluarga Sejahtera

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan kembali pentingnya peran strategis Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa...