Diduga Ada Penarikan Paksa, Kantor FIF Makassar Didatangi Sejumlah Ojek Online Tuntut Keadilan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan pengemudi ojek online mendatangi kantor FIF GROUP di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu malam (12/11/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama pengemudi, Mulyati, yang mengaku motornya jenis Honda Scoopy DD 2484 XCP ditarik paksa oleh oknum penagih yang mengaku berasal dari pihak FIF GROUP.

Menurut penuturan Mulyati, peristiwa itu terjadi saat ia tengah mengantar penumpang di kawasan Jalan Emmy Saelan.

“Tiba-tiba dua orang datang menghampiri saya dan meminta ikut ke kantornya. Dengan berat hati saya ikut ke kantor FIF di Jalan Boulevard. Sampai di sana saya disuruh naik ke lantai dua untuk bertemu pihak marketing. Mereka minta saya tanda tangan surat penyitaan barang, tapi saya menolak karena masih berusaha melunasi tunggakan,” ujarnya.

Mulyati mengaku telah berupaya mencari pinjaman untuk membayar tunggakan kreditnya.

“Saya sempat bayar satu bulan, lalu datang lagi ke kantor FIF minta kebijakan. Tapi kata sekuriti, motor saya sudah dimasukkan ke gudang karena dianggap tidak mampu bayar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Aksi solidaritas para pengemudi ojek online malam itu berlangsung tertib dan damai. Mereka berkumpul di depan kantor FIF GROUP sambil menyerukan keadilan bagi Mulyati.

Salah satu rekan sesama ojek online, Syakra, menilai tindakan penarikan paksa tanpa mempertimbangkan kondisi sosial nasabah sangat disayangkan.

“Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi. Ibu itu cuma ingin mencari nafkah dengan motornya. Penyitaan tanpa melihat situasi ekonomi masyarakat kecil seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Para pengemudi ojek online berharap pihak FIF GROUP memberikan klarifikasi dan solusi agar kendaraan milik Mulyati dapat dikembalikan. Mereka juga meminta agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat kecil, khususnya para pekerja transportasi daring.

Baca juga :  Suryadharma Ali Berpulang, Menteri Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Mendalam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen FIF GROUP maupun debt collector yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penarikan paksa sepeda motor dengan nomor polisi DD 2484 XCP tersebut.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Pinrang Diganjar Bantuan Fiskal

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama Kepala Dinas Kesehatan, drg Dyah Puspita Dewi dan Kepala...

Sanggar Kampoeng Kaki Langit Resmi Dilaunching, Aksi Akkarungeng Jadi Ruang Anak Menuturkan Kisah dan Hikmah

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Suasana hangat penuh tawa dan haru menyelimuti Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten...

Camat Tomoni Timur Ingatkan Peran Strategis PPKBD dan Sub PPKBD dalam pembangunan keluarga Sejahtera

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan kembali pentingnya peran strategis Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa...

Humas Kejari Luwu : Jaksa Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Mantan Kades Ranteballa

PEDOMANRAKYAT, LUWU — Humas Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, SH, MH., menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Luwu,...