Diduga Ada Penarikan Paksa, Kantor FIF Makassar Didatangi Sejumlah Ojek Online Tuntut Keadilan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan pengemudi ojek online mendatangi kantor FIF GROUP di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu malam (12/11/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama pengemudi, Mulyati, yang mengaku motornya jenis Honda Scoopy DD 2484 XCP ditarik paksa oleh oknum penagih yang mengaku berasal dari pihak FIF GROUP.

Menurut penuturan Mulyati, peristiwa itu terjadi saat ia tengah mengantar penumpang di kawasan Jalan Emmy Saelan.

“Tiba-tiba dua orang datang menghampiri saya dan meminta ikut ke kantornya. Dengan berat hati saya ikut ke kantor FIF di Jalan Boulevard. Sampai di sana saya disuruh naik ke lantai dua untuk bertemu pihak marketing. Mereka minta saya tanda tangan surat penyitaan barang, tapi saya menolak karena masih berusaha melunasi tunggakan,” ujarnya.

Mulyati mengaku telah berupaya mencari pinjaman untuk membayar tunggakan kreditnya.

“Saya sempat bayar satu bulan, lalu datang lagi ke kantor FIF minta kebijakan. Tapi kata sekuriti, motor saya sudah dimasukkan ke gudang karena dianggap tidak mampu bayar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Aksi solidaritas para pengemudi ojek online malam itu berlangsung tertib dan damai. Mereka berkumpul di depan kantor FIF GROUP sambil menyerukan keadilan bagi Mulyati.

Salah satu rekan sesama ojek online, Syakra, menilai tindakan penarikan paksa tanpa mempertimbangkan kondisi sosial nasabah sangat disayangkan.

“Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi. Ibu itu cuma ingin mencari nafkah dengan motornya. Penyitaan tanpa melihat situasi ekonomi masyarakat kecil seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Para pengemudi ojek online berharap pihak FIF GROUP memberikan klarifikasi dan solusi agar kendaraan milik Mulyati dapat dikembalikan. Mereka juga meminta agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat kecil, khususnya para pekerja transportasi daring.

Baca juga :  101 Daerah Sambut Pilkada, Ketum Korpri : Kepala Daerah Wajib Jaga Ketenangan Birokrasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen FIF GROUP maupun debt collector yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penarikan paksa sepeda motor dengan nomor polisi DD 2484 XCP tersebut.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabid Hukum PWRI Dukung Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - UPTD SDN 283 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan penyerahan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran...

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...

Penerimaan Rapor di SDN 200 Tempe, Bukan Sekadar Angka tapi Cerita Tumbuh Kembang Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi...

Natal Bersama Jemaat Wonosari, Camat Tomoni Timur Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Gereja Toraja Jemaat Wonosari, Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar...