ASN, katanya, harus menjalankan seluruh kebijakan negara tanpa intervensi politik, dengan menjunjung tinggi netralitas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja.
Ia menambahkan, seorang ASN yang profesional tidak hanya memahami aturan, tetapi juga aktif mengembangkan diri agar mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang terus berubah.
“Kewajiban seorang ASN adalah memperhatikan pengembangan kompetensi dengan cara mengikuti diklat terkait untuk meng-upgrade potensi diri, sehingga dapat profesional melaksanakan layanan publik di instansi masing-masing,” ujar Andi Davied.
Dalam ceramah yang berlangsung interaktif itu, Sekda Maros juga menyinggung pentingnya memahami perubahan antar generasi dalam birokrasi. Dengan hadirnya ASN muda dari generasi Y dan Z, menurutnya, dibutuhkan kesadaran baru tentang cara kerja yang adaptif, kolaboratif, namun tetap berakar pada nilai dasar ASN: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Sejumlah peserta terlihat mencatat poin-poin penting yang disampaikan, terutama ketika pembicara menekankan perlunya “menyadari peran sebelum menjalankan tugas”.
Diskusi juga menyinggung tentang bagaimana ASN seharusnya mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing melalui keteladanan dan integritas pribadi.
Menutup sesi ceramah, Andi Davied menyampaikan pesan reflektif kepada seluruh peserta agar selalu menjaga etika dan integritas dalam menjalankan amanah publik.
“Peliharalah integritas, jaga loyalitas kepada pimpinan yang berintegritas. Perhatikan etika dan perilaku adik-adik nantinya setelah kembali ke instansi masing-masing,” pesannya.
Sementara itu, Andi Wahyudin, selaku moderator, menutup kegiatan dengan menegaskan kembali tiga fungsi utama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Ia mengingatkan bahwa pemahaman atas tiga fungsi tersebut merupakan dasar perilaku dan etos kerja yang harus diwujudkan dalam keseharian aparatur. Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, kata Andi Wahyudin, setiap ASN akan mampu menjalankan perannya secara profesional, berintegritas, dan menjadi agen perubahan positif di instansinya masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran strategis di Pusjar SKMP LAN Makassar yang meneguhkan komitmen Lembaga Administrasi Negara dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Melalui penguatan kompetensi, integritas, dan orientasi pelayanan publik, LAN terus mendorong terwujudnya “ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera” – sejalan dengan semangat transformasi birokrasi menuju aparatur yang Bigger, Smarter, Better.
Demikian Humas Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar, Adekamwa, menginformasikan melalui rilis. (re)

