THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Dipasangi Garis Polisi, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pasal 132 ayat (1): “Setiap orang yang melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dipidana dengan pidana yang sama dengan pelaku tindak pidana tersebut.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyampaikan keprihatinan mendalam dan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung mengusut kasus ini.

“Kami minta Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran ini. Jika Studio 21 kembali beroperasi, maka besar kemungkinan tempat itu akan kembali menjadi sarang peredaran narkotika. Ini jelas mencoreng wibawa hukum di Sumatera Utara,” tegas Henderson Silalahi.

Henderson juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum semacam ini dapat menjadi preseden buruk, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan penegakan tata kelola ruang kota yang bersih dan tertib hukum.

“Kami berharap pihak Polda Sumut dan Pemerintah Kota segera menindaklanjuti perizinan dan legalitas bangunan Studio 21 yang diduga melanggar sempadan sungai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, terutama Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, dalam menindaklanjuti kasus Studio 21 yang dinilai telah mengabaikan proses hukum dan menodai semangat pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut, Henderson menyebut akan menyurati langsung Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk meminta penanganan serius terkait penegakan hukum terhadap studio 21 serta Amut sebagai pemilik dan penyedia tempat. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Para Kepala Daerah Ucap Ikrar Berantas Korupsi, Agus Salim : Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konsolidasi Elang Timur Menggetarkan: Tekad Keadilan Jadi Pondasi Gerakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus pembentukan struktur pengurus pusat di...

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Pengawasan di Pasar Bacan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal...

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan dan Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), satu regu Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres...

Di Masjid Al-Muttaqin, Personel Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan menyelimuti Masjid Al-Muttaqin, Jalan Tarakan Lorong 182 B, Kelurahan Malimongan,...