Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pemalak mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).

Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam.

“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!,” Ujar pelaku.

Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.

Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya mandor meminjam uang kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku agar tidak terjadi keributan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kesurupan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...

Kapolres Soppeng Pimpin Korp Raport 32 Personel

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,I.K M,I.K memimpin langsung upacara Korp Raport (laporan kenaikan...

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...