TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TONDANO – Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah selesai dilakukan audit investigasi Inspektorat Minahasa.

Dari hasil audit ditemukan 27 juta yang harus di TGRkan oleh ex pengurus BUMDes Kasuratan. Hasil audit tersebut sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minahasa sebagai pemohon. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) Insvestigasi Nofry Sendoh, S.Sos, M.Si.

Dari temuan tersebut, Darwin Najoan Pegiat Anti Korupsi Minahasa menyampaikan, pertanggungjawaban bukan hanya kepada pengurus BUMDes tapi melekat pada Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes.

Oleh sebab itu jika kelalaian Kepala Desa sebagai penasihat juga pengawas internal pengelolaan BUMDes sehingga menyebabkan kerugian maka Kepala Desa harus secepatnya mengajukan kepailitan apabila kerugian tidak dapat ditutupi bukan hanya membiarkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Prioritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...

HUT ke-78 Hermawan Kartajaya: Momen Syukur, Kebinekaan, dan Peluncuran Sejarah Tionghoa di Indonesia

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Di usia 78 tahun, Hermawan Kartajaya kembali merayakan pertambahan usia bukan hanya sebagai perayaan...