“Pengadaan sistem ini tidak didukung perencanaan memadai dan tidak sesuai spesifikasi penggunaan. Aplikasi belum dapat dimanfaatkan optimal,” kata Dede dalam penyampaiannya saat itu.
Menurut BPK, beberapa permasalahan juga muncul pada koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah serta ketidakseimbangan antara kas daerah dan piutang jangka pendek yang berdampak pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban tepat waktu.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dalam rapat yang sama menyatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Sulsel tetap disertai kewajiban menindaklanjuti catatan auditor.
“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Fungsi pengawasan terhadap APBD harus terus diperbaiki,” ujar Fatmawati pada 28 Mei 2025 lalu.
Program Smart Controlling awalnya dirancang untuk membantu orang tua memantau aktivitas anak di sekolah melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan database sekolah dan memberikan informasi kehadiran serta kegiatan siswa secara real-time. Namun, menurut BPK, sistem itu belum memberikan dampak berarti karena tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh sekolah. (Hdr)

