PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kamis (20/11/2025), di kantor desa setempat.
Acara ini dihadiri Camat Tomoni Timur, Yulius, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pj Kepala Desa Cendana Hitam Timur, anggota BPD, perangkat desa, pengurus Kopdes Merah Putih, pendamping desa, serta tokoh masyarakat dan para pelaku usaha di desa.
Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya Musdesus ini sebagai bagian dari mekanisme persetujuan kepala desa terkait pembiayaan koperasi desa. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah tersebut merupakan amanah Permendesa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, serta tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.
“Musyawarah ini sangat penting agar seluruh proses pembiayaan koperasi berjalan sesuai aturan. Pengurus KDMP harus memastikan kegiatan koperasi benar-benar memberi manfaat dan dibutuhkan masyarakat, sesuai potensi yang dimiliki Desa Cendana Hitam Timur,” ujar Yulius.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Duma, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan koperasi. Ia memastikan pemerintah desa siap memfasilitasi kebutuhan KDMP, termasuk penyediaan sarana perkantoran dan pelaksanaan ketentuan terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025.
Melalui Musdesus ini, pemerintah desa berharap pengelolaan KDMP di Cendana Hitam Timur dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa. (#)

