PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data lintas sektor. Kementerian HAM menempuh langkah strategis dengan meluncurkan Satu Data HAM, sebuah inisiatif untuk mengakhiri persoalan fragmentasi data HAM yang selama ini terjadi di berbagai instansi.
Pada acara Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/11/2025), Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, kebijakan pembangunan perlu ditopang data HAM yang akurat, mutakhir, dan terhubung.
“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius dalam acara yang dihadiri pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga.
Natalius mengungkapkan, sejak lembaganya berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan.
Salah satu persoalan yang menonjol adalah data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional. Karena itu kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawaban,” tutur Natalius.
Pada acara bertajuk Satu Tahun Prabowo–Gibran, Satu Data HAM tersebut, Natalius menjelaskan, platform Satu Data HAM akan memungkinkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berbagi pakai data secara terstandar.
Hingga kini, Kementerian HAM telah merampungkan sejumlah aspek, mulai dari regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Satu Data HAM, pengembangan tampilan awal platform (mock up), hingga penyusunan Grand Design tata kelola data.

