Natalius menambahkan, setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik, melainkan representasi manusia beserta hak-haknya. “Satu Data HAM adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia. Ini tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan pemerintah, tetapi juga pemenuhan dan penghormatan HAM,” ujarnya.
Ia mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi untuk terlibat memberi masukan dalam pengembangan ekosistem Satu Data HAM. Menurut dia, penguatan ekosistem data tersebut akan berdampak positif bagi kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Kick Off Satu Data HAM menjadi langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, kami berharap Satu Data HAM menjadi salah satu pilar penting peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045,” kata Natalius.
Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyampaikan, roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan telah disiapkan. Beberapa tonggak yang akan dicapai meliputi penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan kecerdasan buatan, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai basis penyusunan kebijakan HAM berbasis data.
“Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data HAM bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Linda.
Inisiatif Satu Data HAM merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Sepanjang proses penyusunannya, Kementerian HAM berdialog secara intensif dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai pembina data.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenparekraf, Plh. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat eselon II dari berbagai kementerian dan lembaga. (Hdr)

