JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menuju Wajo Terbuka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik bertema “Peran Media Siber dalam Mengawal Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Menuju Wajo yang Terbuka dan Transparan”, Minggu (23/11/2025). Kegiatan berlangsung di Taman Baca, Kantor Dinas Perpustakaan Wajo, diikuti jurnalis, pemerhati kebijakan publik, dan berbagai unsur masyarakat.

Diskusi dipandu moderator Muhammad Nur, SE, dengan menghadirkan narasumber diantaranya, Ketua Pansus Ranperda KIP DPRD Wajo Amran, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Wajo Drs. H. Alamsyah, M.Si., serta Dewan Pembina JMSI Wajo Dr. Andi Muspida, M.SP., M.Pd.

Ketua Pansus Ranperda KIP Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hal baru. Namun, dibutuhkan regulasi yang lebih mendasar agar masyarakat memperoleh jaminan akses informasi tanpa hambatan.

“Di Kabupaten Wajo, kita merasa perlu ada aturan yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Penyusunan Ranperda ini sudah melalui seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa pada tahun 2025 terdapat 11 platform perda Pemda, dan salah satunya adalah Ranperda Keterbukaan Informasi Publik. Ranperda KIP menjadi prioritas karena masih terdapat problem infrastruktur informasi di daerah, sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data.

Menurutnya, Ranperda ini berlandaskan filosofi bahwa setiap orang berhak memperoleh, mengolah, memiliki, dan menyebarluaskan informasi demi pengembangan pribadi maupun sosialnya.

“Secara sosiologis, kondisi nyata di masyarakat menunjukkan kebutuhan kuat atas mekanisme permintaan informasi yang jelas. Teman-teman media adalah pihak yang paling merasakan ini,” tambahnya.

Amran menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur digital dan konsekuensi anggarannya harus disiapkan untuk mendukung implementasi perda nantinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Adik Prof Radi A Gany Ketua IKA SMP Muhammadiyah Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...