PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menggiring 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta pada Rabu (26/11/2025).
Bupati Piet menjelaskan, 30 pimpinan OPD Halut berada di kantor KPK Jakarta berdasarkan pelaksanaan instruksi Bupati bahwa 30 pimpinan OPD tesebut harus melakukan verifikasi terhadap semua data-data kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang ada di masing-masing OPD.
“Verifikasi semua dokumen Pemda Halut dimasukkan untuk memastikan apakah Pemda Halut sudah melaksanakan program dari kegiatan peraturan perundang-undangan yang diisyaratkan dalam peraturan itu sendiri. Karena untuk memastikan benar tidaknya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi ketimpangan, penyalahgunaan dan penyelewengan di masa-masa mendatang,” ucap Bupati.
Maka dari itu kata Bupati, diminta kepada semua pimpinan OPD untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK RI selama dua hari terhitung 26-27 November 2025.Untuk melakukan evaluasi di setiap kegiatan sehingga nanti diharuskan Pemda Halut bisa melaksanakan semua kegiatan regulasi yang terdiri dari 8 area intervensi yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK.
Delapan area intervensi utama yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

