Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, ditanggapi oleh pihak perusahan.

Dalam perbincangan media ini dengan Rita Susetio, Group Head Human Resources, di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halut, Selasa (25/11/2025), dijelaskan bahwa di PT NICO, dikenal beberapa tenaga kerja yaitu PKWT, PKWTT dan Pekerja dengan Perjanjian Upah Borongan.

“Karyawan yang diberhentikan, adalah Pekerja dengan Perjanjian kerja Upah Borongan. Ada dua alasan mengapa diberhentikan yaitu, pertama karena target produksi yang ditandatangani berdasarkan perjanjian kerja mereka tidak tercapai sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kedua yaitu jumlah kehadiran mereka yang kurang dalam bekerja”, ungkap Rita.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Rita bahwa, untuk pekerja borongan saat masuk bekerja di PT NICO, sudah ada dalam perjanjian dan tertera jelas apakah yang menjadi target kerja mereka, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam kontrak kerja yang dibuat.

Selain itu menurut Rita, mesin produksi pada bulan April 2025 sudah tidak digunakan lagi, sehingga pekerja yang menggunakan mesin tersebut tidak ada pekerjaan yang dikerjakan lagi maka perusahan memberhentikan karyawan pada mesin produksi yang tidak digunakan lagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Pengaruh Narkotika ke Pelajar, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Gelar Penyuluhan di Pulau Barrang Caddi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...

Achi Soleman dan Anak-Anak yang Selalu Didekati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Achi Soleman tak pernah canggung berada di tengah anak-anak. Ada naluri yang bekerja dengan sendirinya....