Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Alasan itulah yang membuat pihak perusahaan melakukan efisiensi terhadap karyawan dengan perjanjian kerja upah borongan.

“Karyawan yang diberhentikan adalah karyawan dengan Perjanjian Kerja Upah Borongan, sebelum dilakukan pemberhentian, kami juga sudah panggil dan komunikasi dengan mereka saat mau memberitahukan pemberhentian ini. Dipanggil satu persatu dan dijelaskan tentang semua ini”, jelas Rita.

Rita pun menjelaskan lebih lanjut bahwa sebenarnya mereka ini sudah tidak mencapai target di bulan pertama, namun pihak perusahaan masih memberikan kesempatan selama 3 bulan ke depan dimana dalam perjanjian kerja, sudah dijelaskan bahwa mereka akan selalu direview oleh atasan mereka selama 2 bulan berturut-turut dan selalu diberitahukan hasil pencapaiannya.

Karena itu Rita pun berharap agar karyawan yang diberhentikan jika mereka tidak mengerti, seharusnya mereka datang dan bertanya kepada pihak perusahaan agar mendapatkan penjelasan yang benar.

“Kami tetap terbuka dengan siapa saja. Jika ada karyawan yang tidak puas, bisa datang dan bertemu dengan kami untuk mendapat penjelasan yang sebenarnya”, pungkas Rita. (co)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mandi Pun Harus Bayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...