PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Soppeng melakukan sosialisasi dengan memasang sticker berisi QR Barcode di area pelayanan publik, Jumat 28 November 2025.
Kegiatan dipimpin Kanit Propam Polsek Lilirilau dengan memasang sticker QR Barcode di Perwakilan Bus Gajah Mada Cabenge . QR Barcode tersebut berfungsi sebagai akses cepat bagi warga untuk menyampaikan pengaduan ,laporan atau informasi terkait pelayanan kepolisian secara langsung kepada Propam Polri .

