Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan identitas media dan menjaga kejelasan hubungan kerja antara wartawan dan narasumber. “Kami ingin memastikan seluruh pihak memperoleh informasi yang tepat mengenai status kewartawanan yang bersangkutan,” kata Arafah.
Sementara itu, Komisaris Utama pedomanrakyat.co.id, Ardhy M. Basir menilai langkah tersebut merupakan praktik yang semakin umum dilakukan di industri pers, terutama ketika media ingin memperkuat akuntabilitas internal. “Transparansi seperti ini penting agar hubungan antara media dan instansi publik tetap terjaga,” kata wartawan senior Ardhy M. Basir.
“Redaksi Pedoman Rakyat menegaskan, aktivitas pemberitaan tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh perubahan tersebut,” tandas Ardhy. (Tim)

