Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Mulai dari definisi dan tugas advokat, syarat menjadi advokat, sumpah profesi, organisasi, kode etik, sampai sanksi pidana, semuanya diatur di undang-undang itu. Yang lulus harus betul-betul memahami apa arti menjadi advokat,” tuturnya.

Tak hanya soal undang-undang, para peserta juga berhadapan dengan berbagai materi berat: Hukum Acara Perdata, Pidana, Peradilan Agama, Hubungan Industrial, Peradilan Tata Usaha Negara, hingga esai Hukum Acara Perdata yang menguji logika, ketelitian, dan nalar keadilan.

Di balik ketegasan sistem seleksi ini, PERADI juga terus membangun jalur pendidikan profesi yang kokoh. Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI) yang menaungi PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).

“PKPA bertanggung jawab atas pendidikan khusus calon advokat sekaligus pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat yang sudah berpraktik. Ini ikhtiar kami menjaga kualitas profesi dari hulu ke hilir,” kata Harris.

Menjelang siang, satu per satu peserta mulai meninggalkan ruang ujian. Wajah-wajah tegang perlahan berubah menjadi lega, meski masih dibalut tanda tanya tentang hasil. Ada yang tersenyum kecil, ada yang termenung, ada pula yang langsung mengirim kabar pada keluarga.

Di hari itu, UPA bukan sekadar ujian tertulis. Ia menjadi perlintasan mimpi ribuan orang yang ingin berdiri di garis depan penegakan keadilan. Dari ruang-ruang hening di Fakultas Hukum UGM dan ratusan lokasi lainnya di seluruh Indonesia, lahirlah harapan baru bagi masa depan profesi advokat. (ab)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPD Partai PAN Makassar Terima Pengembalian Berkas Dari Parpol Gerindra H. Najmuddin Yang Diwakili Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...