PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga Kelurahan Tamparang Keke menyoroti pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW yang diduga tidak berjalan sesuai mekanisme. Sejumlah kejanggalan disebut terjadi sejak tahapan pencalonan hingga proses pemungutan suara, sehingga memicu keberatan dari warga setempat.
Kepada media ini, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada rapat penetapan calon RT/RW, Lurah Tamparang Keke menyampaikan hanya ada 2 calon di RW 06. Namun, saat pencabutan nomor urut sekitar pukul 14.00 WITA, jumlah calon tiba-tiba bertambah menjadi tiga orang tanpa penjelasan terbuka terkait kelengkapan administrasi calon tambahan tersebut.
Menurutnya, pihak kelurahan hanya menyebut perubahan tersebut sebagai kesalahan administrasi.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian pemilih yang hadir di TPS kurang dikenal oleh warga sekitar. Meski secara administratif tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), namun yang bersangkutan disebut telah lama tidak tinggal di lingkungan setempat.
“Petugas TPS juga tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, padahal mereka tidak mengenali warga TPS tersebut,” tambahnya, Senin (8/12/2025).

