Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat Pemkab Minahasa Terkait Visum RSUD Tondano.

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TONDANO – Dengan dasar Surat Kuasa Khusus No 012/SKK-PDT/XI-2025 tim Advokat Jefry Christian Tualangi SH & Partners menyambangi Pengadilan Negeri Tondano guna mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap

1. RSUD Sam Ratulangi Tondano
2. Pemerintah Daerah Kabupeten Minahasa
3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resor Minahasa

Karena tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap Lucky Kumontoy selaku Pemberi Kuasa, dengan meniadakan Visum Et Repertum yang menjadi dasar penyidikan atas kekerasan yang dialami.

Awalnya Tim pengacara korban penganiayaan mendatangi RSUD Sam Ratulangi Tondano guna mengkonfirmasi penyampaian penyidik bahwa visum et repertum dibatalkan pihak rumah sakit dengan alasan belum dibayar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Wajo Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Makassar untuk Tiga Negeri Luka: Empati UMKM Anak Modul Mengalir ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di antara hiruk pikuk usaha kecil yang setiap hari berjibaku dengan waktu dan modal, ada...

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Gelorakan Semangat Kebersamaan di Pasar Cidu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama Staf Kelurahan Tabaringan dan warga setempat melaksanakan kegiatan Karya Bakti...

Anggaran Rehabilitasi Sosial Rp21 Miliar Diduga Dipakai Bangun Jalan, PHI Desak RDP Gabungan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik muncul terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000...